Search

Pajak Bunga Obligasi Dipangkas Jadi 5% - detikFinance

Pajak Bunga Obligasi Dipangkas Jadi 5%  detikFinance

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya telah memangkas pajak penghasilan (PPh) bunga obligasi menjadi 5%.


Pajak Bunga Obligasi Dipangkas Jadi 5% - detikFinance
Baca Selanjutnya


Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Pajak Bunga Obligasi Dipangkas Jadi 5% - detikFinance"

Post a Comment

Powered by Blogger.